Indoissue.com – Pada hari Senin (8/11/2021) dalam rapat paripurna DPR RI memberikan persetujuan kepada Jendral TNI Andika Perkasa untuk ditunjuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera pensiun.
Saat ini Andika Perkasa sedang menunggu keputusan dari ‘Istana’ untuk dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah selesai Rapat Paripurna, Andika Perkasa mengaku kepada para wartawan bahwa dia belum tahu kapan pelantikan yang akan dilakukan oleh pihak Istana.
“Saya masih menunggu untuk resminya dari Presiden, itu ya. saya belum dikasih tahu, belum dikasih tahu sampai sekarang,” ujar Andika di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (8/11/2021).
Setelah mengucapkan hal itu, Andika pun undur diri untuk segera melapor kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berkaitan dengan keputusan DPR RI dalam Rapat Paripurna hari ini.
“Saya akan kembali ke kantor dan melapor (ke Panglima Hadi),” singkat Andika.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dipastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa yang akan menjadi Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Semua sudah dihitung, pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu yang berjalan di TNI selama ini,” ujar Moeldoko akhir pekan lalu.
Mengikuti tradisi TNI, masa pensiun tidak perlu sesuai dengan tanggal lahir, tapi diberi waktu hingga akhir bulan.
Contohnya andaikan tanggal lahir Panglima TNI yaitu tanggal 10 November, berarti serah terima jabatan di usia pensiun tidak harus tanggal 10 November,
Serah terimanya bisa dilakukan sampai akhir November.
“Pada saat seseorang lahir pada bulan November, bisa awal November, bisa pertengahan November, biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu, sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan,” ujar Moeldoko.