Anggaran Belanja DPR Bertambah Rp149,9 Miliar, Anggaran Dana Desa Tidak

0
73

Indoissue.com – Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati tambahan anggaran Rp149,9 miliar untuk anggaran DPR RI tahun depan.

Total anggaran untuk DPR tahun depan sekitar Rp5,74 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBN Tahun 2022 yang semula sebesar Rp5,6 triliun.

Isa Racmatawarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan permintaan kenaikan anggaran belanja oleh DPR RI sejalan dengan beberapa usulan kegiatan.

“Masih harus dikonfirmasi saat penyusunan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Yang masuk sih antara lain untuk kegiatan anggota, penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan lain-lain,” kata Isa, Kamis (16/9/2021).

Isa menjelaskan, selain untuk DPR RI, Panja Banggar DPR RI belanja pemerintah pusat juga menetapkan belanja kementerian/lembaga lainnya, antara lain Kementerian ESDM sebesar Rp850 miliar, Kementerian Perindustrian Rp250 miliar, dan Kementerian Keuangan  Rp992,8 miliar.

Kemudian Kementerian Pertahanan Rp750 miliar, Badan Pusat Statistik Rp1 triliun, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Rp150 miliar, Arsip Nasional Republik Indonesia Rp12,5 miliar dan TVRI Rp225 miliar.

Isa menjelaskan, total belanja tambahan tersebut sebesar Rp4,4 triliun yang tergolong belanja non-pendidikan. Sementara itu, tambahan belanja pendidikan sebesar Rp1,1 triliun juga tersedia. Dengan demikian, tambahan belanja pemerintah pusat tahun depan akan mencapai Rp5,5 triliun.

Posisi belanja negara tahun depan yang disetujui Panja A anggaran Banggar 2022 DPR RI adalah Rp2.714,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari usulan pemerintah sebesar Rp2.708,7 triliun.

Secara rinci, belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp1.943,7 triliun, meningkat Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp1.938,3 triliun.

Anehnya, transfer ke daerah dan dana desa tidak mengalami perubahan yang sebesar Rp770,4 triliun.

Di sisi lain, pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa pengeluaran lebih lanjut tahun depan tidak akan memperpanjang target defisit pada RAPBN 2022 sebelumnya yang ditetapkan sebesar 4,85% dari produk domestik bruto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini