Indoissue.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan sebagian anggaran Rp500 triliun untuk pengentasan kemiskinan di sejumlah instansi tertentu tersedot untuk studi banding, seminar di hotel.
Sejumlah kalangan mengatakan “pemborosan anggaran” ini merupakan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah. Alasannya, pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari “plus-plusnya”.
Sementara itu, Kepada BBC News Indonesia, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang “mengebut” proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.
Hal itu disebutnya untuk menyempurnakan regulasi kebijakan Reformasi Birokrasi, sekaligus mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan.
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Menteri Abdullah Azwar Anas mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.
Soal perjalanan dinas, kata Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak, katanya.
Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, AzwarAnas tidak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud. Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, ia memberi penjelasan secara tertulis.
“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa. Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.”