Indoissue.com – Barisan muda-mudi tergabung dalam Sohib Anies-AHY mendeklarasikan pasangan ideal Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk Pemilu 2024.
“Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dan AHY sebagai pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta salah satu pemimpin partai terbesar di Indonesia sudah cukup menjadi modal,” kata Ketua Relawan Sohib Anies-AHY Adhi Pradipta Nandi Wardhana di Jakarta, Rabu.
Sohib Anies-AHY merupakan transformasi dari Sohib AHY, kelompok relawan pendukung Agus Harimurti pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu.
Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden yang diusung tiga partai politik yakni NasDem, Demokrat dan PKS.
“Secara pendidikan dan pengalaman memimpin partai, mas AHY sangat pantas mendampingi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Ketegasan AHY luar biasa,” ujarnya.
Senada, Ketua panitia deklarasi Ghifari Javier menyebutkan keduanya juga memiliki pengalaman yang cukup sebagai modal untuk maju di pilpres 2024. Apalagi, lanjutnya, kedua tokoh tersebut merupakan representasi perubahan.
“Tokoh paling ideal yang mampu mewakili suara rakyat. Kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat terutama dalam UU Ciptaker,” pungkas Ghifari.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.