Indoissue.com – Saksi ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan Partai Demokrat, memberikan kesaksian menarik dalam lanjutan sidang perkara 150 di PTUN.
Zainal mengingatkan pentingnya belajar dari sejarah di Indonesia, yang mana partai yang dirusak biasanya berasal dari pihak oposisi.
“Entah kebetulan atau tidak, tetapi biasanya oposisi dan itu sangat bahaya, makanya harus diingatkan,” kata Zainal di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10).
Zainal mengatakan, jika masih ada mekanisme demokrasi, harusnya diselesaikan melalui jalur tersebut.
Dia mengingatkan, jangan sampai mekanisme demokrasi yang ada tidak ditempuh, tetapi langsung ke pengadilan.
Saksi ahli tata hukum negara Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan Demokrat memberikan kesaksian menarik dalam lanjutan sidang perkara 150 di PTUN.
Menurutnya, sengketa partai ini bisa diselesaikan di internal partai.
Di UU bahkan sudah disebutkan permasalahan sengketa ini bisa selesai di internal.
Dengan mengabaikan opsi itu dan memilih pengadilan justru ini membahayakan demokrasi.