Beranikah KPK Menelisik Penggelembungan Dana Reses Kader PSI?

0
65
penggelembungan dana

Indoissue.com – Ada kabar mengagetkan datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) –yang Capresnya, Giring Ganesha, menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pembohong, telah melakukan pemecatan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi lantaran sudah rutin lakukan penggelembungan dana kegiatan reses.

Viani diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai, seperti tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI.

Melanggar tiga pasal

Surat Keputusan yang menyebut Viani telah melakukan pelanggaran pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI, ditandatangi oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.

“Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok,” demikian bunyi kutipan SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Pelanggaran terakhir tertulis, “Viani tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legisliatif PSI 2020.

Karenanya, Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo membenarkan pemberhentian Viani Limardi.

“Betul diberhentikan,” kata Ariyo, Senin (27/9/2021).

Viani menepis tuduhan

Saat dikonfirmasi, Viani Limardi menepis tuduhan telah menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD DKI untuk reses, seperti yang dituduhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, melalui surat keputusan DPP PSI soal pemecatannya.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini