Beredar Bansos Dihentikan, Ini Jawaban Mensos Risma!

0
84
Tri Rismaharini
Tri Rismaharini

Indoissue.com – Informasi tentang bansos tidak lagi disebarluaskan di jejaring sosial Facebook. Namun, informasi ini dipastikan sebagai hoaks.

Informasi tentang bansos pertama kali diunggah ke jejaring sosial Facebook oleh akun Januarie Whl.

Akun ini memuat keterangan bahwa bantuan sosial atau bansos dihentikan saat PPKM diperpanjang.

Postingan informasi mengenai bansos dihentikan diunggah oleh Januarye Whl pada 22 September 2021 pukul 20.15 WIB.

Info bansos dihentikan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Bahkan, postingan tersebut dibagikan oleh beberapa pengguna Facebook.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma memastikan penyaluran bansos tetap berjalan.

Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan hingga saat ini belum dihentikan oleh pemerintah.

Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Jadi tidak benar Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma di Jakarta, Rabu (22/9).

Bantuan sosial dianggarkan sebesar 94,67 persen dari total anggaran tahun 2022 atau sekitar Rp 74,08 triliun.

Selain bansos reguler, pemerintah juga menganggarkan bansos khusus.

Program bantuan sosial reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, kata Risma.

Menurut Rism, PKH dan BPNT akan tetap terus berjalan, meski tidak ada pandemi Covid-19.
Program ini dirancang untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Program PKH dianggarkan sebesar Rp28,7 triliun pada tahun 2021. Targetnya 10 juta keluarga KPM.

PKH disalurkan dalam empat tahap selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH dilakukan melalui Asosiasi Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri , dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan program BPNT 2021 dianggarkan sebesar Rp 54,12 triliun. Targetnya 18,8 juta KPM.

Program BPNT didistribusikan setiap bulan dari Januari hingga Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini