Indoissue.com – Sudah beberapa hari belakangan ini pihak kepolisian terus melakukan penggerebekan terhadap sejumlah tempat yang menjadi kantor pinjaman online atau pinjol ilegal.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga terus menggelar penggerebekan sindikat pinjol ilegal dan yang terkait, salah satunya penagih pinjaman.
“Hari ini kita kita gerebek PT ITN yang merupakan collector, penagihnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada Kamis (14/10/2021).
Banyak cara yang dilakukan para collector untuk menagih pinjaman secara langsung, lewat telepon, atau media sosial. Mulai dari cara yang halus, sampai tak segan mengancam secara fisik, termasuk dengan menggunakan ancaman kekerasan.
Bahkan para collector kiriman institusi pinjol itu menyebarkan data pribadi debitur. Karenanya, pihak kepolisian menyarankan kepada masyarakat untuk tidak tertipu pinjol ilegal.
Dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo), ada sebanyak 151 pinjol ilegal yang telah ditutup atas rekomendasi Satgas Waspada Investasi (SWI).
Nah, agar masyarakat mengetahui mana pinjol ilegal dan pinjol yang legal, berikut daftar pinjol ilegal yang ditutup pemerintah:
1. DanaBag – Pinjaman Uang Online Dana Cair
2. Prima Tunai – Pinjaman Dana Online Duit 24 Jam
3. Good Dana – Dana Tunai Online Pinjaman Kredit
4. Fund Cash – Pinajaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
5. Doit – Pinjaman Online Cepat Cair
6. Doit – Pinjaman Online Cepat Cair
7. SakuAku
8. Pinjaman Kelinci – KTA Terbaik Bunga Rendah Aman
9. Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
10. Kredit Tunai: Uang Cair
11. KSP Fast Loan
12. Setor Tunai – Pinjaman Uang Tunai Online Dana
13. Bunga Anggrek – Pinjaman Uang Tunai Online Cepat
14. Cash STR
15. “Pincash – Pinjaman Online Uang Tunai Rupiah Cepat”
16. Bantu Rakyat
17. Pinjam Pasar
18. Duit Plus – Pinjaman Uang Online Cepat Cair Dana
19. Duit Plus: Kredit Online
20. Tunai Cepat
21. Bunga Dahlia- Pinjam Online cash Dana Uang
22. KTA Gampang – Pinjaman Online Dana Kredit Tunai
23. Money Go – Pinjaman Uang Tunai Online