Di Bawah Koordinasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
(Luhut Tidak Berprestasi Tapi Penuh Kontroversi)
Natalius Pigai
(Kritikus/Aktivis Kemanusiaan)
Indoissue.com – Minggu lalu saya kritik Luhut Binsar Panjaitan Menteri tidak berprestasi tapi penuh Kontroversi. Pernyataan ini viral dan mengundang banyak reaksi, para pengkrtik menanggapi postif namun pendukung pemerintah tidak mempercayai pernyataan tersebut. Saya menganggap pro dan kontra wajar karena narasi yang belum ditunjukkan dengan bukti-bukti otentik.
Sebagai aktivis yang berpengalaman di bidang pemerintahan selama 18 tahun sebagai PNS/ASN, Staf Khusus Menteri, Pejabat Fungsional dan Struktural. Kita tidak sekedar memahami substansi dan narasi humanisme, narasi politik dan pemerintahan. Kita memahami Rancangan dan Kebijakan pembangunan teknokratik.
Semua terpotret secara gamblang. Seberapa jauh daya jelajah kemampuan dan kapasitas dalam pengelolahaan negara. Ternyata punggawa politik di negeri ini hanya mampu melahirkan pemimpin below stand, pemimpin yang disuruh lari 10 km namun kemampuannya hanya bisa menempu 5 Km. Berikut sederet bukti kegagalan pembangunan Joko Widodo di bawah koordinasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan:
1. Luhut Gagal di Tata Niaga Sektor Maritim
Tahun 2019, untuk sektor perikanan terbukukan Rp 600 miliar dan tahun 2020 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dari sektor perikanan mencapai Rp. 600,4 miliar atau 66,69 persen dari target tahunan Rp900,3 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jaman Susi pendapatan sektor kelautan membukukan 900 miliar. Padahal sumber resources laut kita bisa mencapai Rp 38 triliun. Sedangkan uang negara yang di pakai di sektor ini rata-rata 6 trilyun rupiah per tahun. Artinya Luhut gagal menjalankan tata niaga di sektor maritim.
2. Luhut Berkawan ke MNC Tapi Gagal Tata 1000 PETI Bumi Putera
Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor bahan-bahan tambang seperti Batubara, Timah, Bauksit, Nikel, Tembaga, maupun Emas, terdapat fakta bahwa Indonesia juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang masih dikenal sebagai PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Namun Luhut gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun tersebut dianggap merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan. Jumlah mereka mencapai lebih dari 1.000 lokasi di berbagai daerah di Indonesia, dan kegiatan mereka menjadi gantungan hidup bagi sekitar 2 juta warga Indonesia.