Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK, Berikut Profilnya

0
46
bupati kuansing

Indoissu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan oprasi tangkap tangan (OTT). Sasaran kali ini menangkap delapan orang terduga pelaku korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra. Tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta.

Penangkapan mereka terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah dari perijinan perkebunan.

Andi Putra dan para terduga korupsi lainnya menjalani pemeriksaan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).

Berikut sosok Bupati Kuansing Andi Putra:

Tempat dan tanggal lahir: Muaro Sentajo, 12 April 1987.

Pendidikan:

  • SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999)
  • SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002)
  • SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005)
  • Pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013)
  • Pendidikan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017)

Karir Politik:

  • Ketua KNPI Kuansing periode 2013-2016.
  • Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kuansing dua periode, 2016-2020 dan 2020-2025.
  • Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuansing periode 2009-2012.
  • Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kuansing periode 2012-2014.
  • Ketua DPRD Kuansing 2014-2019 dan 2019-2021.
  • Pada 2020, Andi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD periode kedua karena maju sebagai calon Bupati Kuansing.
  • Mencalonkan diri menjadi Cabup Kuansing, berpasangan dengan Suhardiman Amby, diusung oleh Partai Hanura, PKS, dan Golkar.
  • Andi Putra dan Suhardiman Amby dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2024, di Gedung Daerah Balai Pelangi, Rabu (2/6/2021). Pelantikan dipimpin oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
  • Baru empat bulan menjabat di negeri berjuluk Kota Jalur itu, Andi Putra sudah berurusan dengan KPK.

Perjalanannya hingga dijemput KPK:

Ayah Andi Putra, Sukarmis, adalah Bupati Kuansing dua periode, Sukarmis. Sukarmis saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Riau dari partai Golkar.

  • Sebelum ditangkap, Andi Putra dan ayahnya Sukarmis menjadi saksi dari sejumlah kasus korupsi, di antaranya:
    • Menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.
    • Menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa. Dua pesakitan itu yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.
    • Lalu, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).
    • Andi Putra dan Sukarmis juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, pada Kamis (20/5/2021) lalu.
    • Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan.
    • Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.
    • Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu. Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar.
    • Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana. Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

KPK belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi kemarin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini