Ceramah UAS Jadi Iklan Jasa Nikah Siri

0
72

Indoissue.com – Jasa nikah siri di Solo beredar luas di jejaring Facebook. Mereka menawarkan jasa pernikahan dengan syarat tertentu.

Iklan dari layanan jasa nikah siri tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Jasa Nikah Solo, pada hari Jumat (17/9).

“Yang dimaksud dengan nikah siri adalah nikah di bawah tangan dan tidak tercatat di KUA. Akan tetapi akad nikahnya tetap mengikuti aturan Islam yang berlaku,” tulis akad nikah Solo dalam caption unggahannya.

Dalam unggahan video tersebut, Jasa Nikah Solo mengambil sebuah cuplikan ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS), yang tampak mengenakan kopiah hitam dan kemeja koko putih memberikan ceramahnya tentang hukum nikah siri.

“Nikah siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar di KUA. Itulah definisinya. Jadi ketika ditanya apakah pada zaman rasul ada pernikahan siri? Saya balik tanya, apakah di zaman Nabi ada KUA? Mana ada. Jadi, definisi nikah siri adalah nikah yang cukup syarat, tetapi tidak didaftarkan di KUA. Itu sah. Pengantin pria ada, wali ada, dua saksi ada, ijab ada, kabul ada, mahar ada, itu sah,” ujar UAS.

Dalam caption unggahannya, akun Facebook jasa nikah ini melayani daerah sekitar Surakarta, Boyolali, Klaten, Salatiga, Jawa Tengah.

Jasa nikah ini juga bisa dipanggil ke tempat permintaan calon pengantin bahkan menerima nikah siri secara online. Biaya pernikahan minimal Rp 2 juta dibayarkan setelah proses akad nikah.

“Dalam pelaksanaannya, kami berpedoman pada tata cara Islam dan syariat Islam saat melakukan prosesi akad nikah,” tulis keterangan akun jasa nikah Solo di laman websitenya.[WK]

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini