Indoissue – Tokoh Papua Christ Wamea menyindir langkah Yusril yang membela kelompok KLB Moeldoko untuk melakukan gugatan AD/ART Partai Demokrat.
Wamea juga menyarankan agar kader PBB menjadikan Moeldoko sebagai ketua umumnya.
“Untuk para kader Partai Bulan Bintang alangkah baik partai anda dipimpin olh Moeldoko drpd anda bertahan terus dgn Yusril sbg ketum nanti akan sama terus tdk akan lolos2 PT. Moeldoko selain kaya kelihatan lbh islami dr Yusril jd paling tepat jd ketum PBB.” kicaunya dalam akun Twitter @PutraWadapi (2/10/2021).
Untuk para kader Partai Bulan Bintang alangkah baik partai anda dipimpin olh Moeldoko drpd anda bertahan terus dgn Yusril sbg ketum nanti akan sama terus tdk akan lolos2 PT. Moeldoko selain kaya kelihatan lbh islami dr Yusril jd paling tepat jd ketum PBB. pic.twitter.com/WpckP4jy1k
— Christ Wamea (@PutraWadapi) October 2, 2021
Yusril Sebut Demi Demokrasi Sehat
Seperti diketahui ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima menjadi pengacara empat kader Demokrat pro Moeldoko demi demokrasi yang sehat. Dia menganggap penting gugatan yang diajukan empat kader tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” ujar Yusril (23/9/2021).
“Nah, mengingat peran partai yang begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, bisakah sebuah partai sesuka hatinya membuat AD/ART?” ujar Yusril.
“Apakah kita harus membiarkan sebuah partai bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator, padahal partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi?” jelasnya.
Yusril Bela Pro KLB Moeldoko
Seperti diketahui, setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak mengesahkan Kongres Luas Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi syarat pada 31 Maret 2021 lalu, Pihak Moeldoko terus melakukan upaya hukum.
Tidak puas dengan Dua Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, kini Pro Moeldoko juga mengajukan Uji Materiil (Judicial Review) di Mahkamah Agung (MA) dan mengangkat Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
Permohonan Hak Uji Materil (HUM) oleh mantan kader Partai Demokrat telah dicantumkan pada laman resmi Mahkamah Agung RI dengan Nomor Perkara 39 P/HUM/2021 dengan Pemohon Muh. Isnaini Widodo dan Termohon Menkumham RI
Demokrat Respon Yusril
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menegaskan, “Dengan menunjuk Yusril sebagai pengacara, Gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan”