Indoissue.com – Fakta Begal Partai Demokrat Oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diungkap DPP Partai Demokrat.
Intrik yang dilakukan oleh KSP Moeldoko masih terus berlanjut. Kali ini dia bersekongkol dengan profesor hukum yang juga kader partai politik lain.
Menanggapi sikap keterlaluan dari KSP Moeldoko, Partai Demokrat gelar jumpa pers untuk menjelaskan secara rinci kronologis upaya Moeldoko untuk memiliki kuasa pada Partai Demokrat.
Dalam siaran persnya Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaki Mahendra menilai sikap Moeldoko dan Yusris sudah keterlaluan dan lakukan pembodohan baik secara politik maupun hukum.
“Kami memandang ulah KSP Moeldoko yang berkoalisi dengan Yusril, bukan hanya terhadap kader Partai Demokrat, tetapi juga kepada Rakyat Indonesia, akhir-akhir ini sudah sangat keterlaluan; melakukan siasat demi siasat jahat, menggunakan proxy para mantan kader Partai Demokrat, untuk mencapai ambisi kekuasaannya, dengan melakukan upaya-upaya pembodohan publik,” ujar Herzaky dalam keterangan persnya pada, Minggu (3/10/2021).
“Hanya karena Jenderal, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Hanya karena Profesor Hukum, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Kami katakan tegas: Rakyat Indonesia Tidak Bodoh. Kader Demokrat Tidak Bodoh. Kami Semua Tidak Bodoh. #LawanUpayaPembodohan,” lanjutnya di Kantor DPP Partai Demokrat pada jl Proklamasi no 41 Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Herzaki menyebut upaya pembodohan ini harus dilawan, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami perlu melakukan perlawanan terhadap mereka, yang menggunakan Pangkat, Jabatan, dan Gelar Akademiknya, untuk membodohi publik. Kemarin, Proxy KSP Moeldoko bernama Hasyim dan Ayu melakukan konpers,”. terang Herzaki.
Bahkan diketahui konpers tersebut dilakukan i Jalan Lembang. Sebuah Rumah Dinas milik Angkatan Darat yang masih dikuasai oleh KSP Moeldoko.
“Konpers yang telah dirapatkan malam sebelumnya di Jalan Lembang. Sebuah Rumah Dinas milik Angkatan Darat yang masih dikuasai oleh KSP Moeldoko,” ungkap Herzaki.