Deretan Nama Pengemplang BLBI Yang Tidak Peduli Panggilan Satgas BLBI

0
95

Indoissue.com – Sejumlah obligor atau debitur pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dipanggil oleh Satgas BLBI. Mereka diminta menghadap demi membayar utang kepada negara.

Beberapa nama yang sudah diminta hadir ada yang datang, namun ada pula yang mangkir dan diwakilkan. Berikut daftarnya dirangkum Indoissue.com:

1. Agus Anwar: Tidak hadir, tapi sudah ada komunikasi dengan Satgas.
Jumlah utang: Rp 104.630.769.050,29 dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.

2. Tommy Soeharto: Diwakili kuasa hukum Ronny Hendrato: Hadir.
Jumlah utang: Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional.

3. Kaharudin Ongko: Diwakili kuasa hukum.
Jumlah utang: Rp 8.187.689.404.030,94 terkait PKPS Bank Umum Nasional dan PKPS Bank Arya Panduarta.

4. Kwan Benny Ahadi: Hadir melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura.
Jumlah utang : Rp 157.728.072.143,47

5. Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono: Tidak hadir
Jumlah utang: Rp 3.579.412.035.913,11.

6. Debitur a.n. PT ERA PERSADA: Tidak hadir
Jumlah utang: Rp 130.570.056.944,80.

7. Ronny H.R. (PT TPN): Hadir memenuhi panggilan
Jumlah utang : Rp 2.612.287.348.912,95.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tidak akan pernah lelah dan menyerah untuk mengambil kembali hak negara.

“Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan,” pungkas Sri Mulyani, 27 Agustus 2021 lampau. (AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini