Digaji Rp1,4 Juta Per Bulan, Penagih Pinjol ini Sehari Kerja 11 Jam

0
51
Penagih Pinjol ini Sehari Kerja 11 Jam

Indoissue.com – Ade Afifah diciduk polisi usai kantornya digerebek karena menjadi bagian dari bisnis pinjaman online alias pinjaman ilegal pinjol.

Afifah bekerja di PT Indo Tekno Nusantara, sebuah perusahaan debt collector yang menyediakan layanan penagihan pinjaman pinjol kepada klien dari 13 aplikasi pinjaman.

Ibu Afifah, Liswati mengatakan, anaknya baru bekerja sebulan di perusahaan tersebut. Di kantor penagihan, Afifah bertanggung jawab untuk memanggil nasabah pinjol peminjam. Setiap hari ia bekerja dari pukul 08.00 WIB di pagi hari hingga pukul 19.00 WIB di malam hari.

“Gaji yang diterima Rp 1,4 juta,” kata Liswati sambil menangis di lokasi penggerebekan di Ruko Crown Blok C1-7, kawasan Grand Lake, Cipondoh,

Liswati histeris hari itu karena tak kuasa menahan air mata saat melihat anaknya sudah diamankan dan dibawa dengan mobil polisi ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Afifah adalah anak pertamanya. Itu adalah bagian dari tulang punggung keluarga.

Liswati sedih melihat anaknya yang baru sebulan bekerja keras itu kini dibawa kabur polisi karena tempat kerjanya bermasalah.

Ayah Afifah bekerja sebagai tukang ojek online. Sedangkan Liswati bekerja sebagai pedagang pisang dan ikan asin di wilayah Pinang, kota Tangerang. Mereka tinggal di rumah kontrakan di Kabupaten Pinang.

“Saya punya tiga anak. Dia adalah tulang punggung keluarga”,

Liswati mengantarkan nasi ke anak setiap hari saat jam istirahat. Namun hari itu, Afifah memberi tahu ibunya untuk tidak mengirim beras terlebih dahulu. Pasalnya, polisi sudah tiba di lokasi penggerebekan.

“Saya diberitahu anak saya jangan ke kantor dulu karena sudah banyak polisi. Saya khawatir, makanya saya langsung datang ke sini,” ujarnya.

Kantor perusahaan pengumpul yang berlokasi di perumahan Green Lake City itu digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemarin sore.

Selain Afifah, polisi juga menangkap 31 karyawan lainnya dalam penggerebekan tersebut. Mereka terdiri dari tim analisis, pemasaran hingga kolektor.

Puluhan orang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus. Polisi belum memberikan informasi tambahan tentang nasib mereka. (TNG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini