Direncanakan di Era SBY, NIK Menjadi Nomor Unik Tatanan Era Satu Data

0
60
satu data

Indoissue.com – Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), menjelaskan bahwa pembangunan era satu data di Indonesia sudah dimulai sejak 2013 lalu.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya.

Bahkan termasuk penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk diganti dengan NIK, urai Zudan dalam siaran persnya, Senin (4/10/2021).

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” tambahnya.

NIK sebagai basis integrasi data

Yang menarik, kata Zudan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya.

Sektor-sektor tersebut mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, juga kesehatan.

Bahkan juga pada sektor penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

Tak terkecuali pada data daftar pencarian orang (DPO), pun sudah terintegrasi dengan data kependudukan.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” terang Zudan.

Direncanakan di era SBY

Masih menurut Zudan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data.

Nah, pada tahun 2013, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemudian mengimplementasikan Undang-Undang tersebut ke dalam perencanaan tatanan era satu data.

Tentu sebelum 2013, Kemendagri saat itu sudah mulai merencanakan tatanan era satu data.

Kemendagri saat itu melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan dengan 10 lembaga pengguna.

Maka usai direncanakan itulah jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini