dr. Tirtha: Ketua KPI Secara Wibawa Harusnya Mundur

0
104

Indoissue.com – Merespon skandal pelecehan seksual sesama pria dan perundungan (bullying) yang mendera salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA, yang dilakukan oleh delapan pegawai KPI lainnya, dr. Tirta Mandira Hudhi pada acara podcast Deddy Corbuzier, dengan tegas menyatakan agar Ketua KPI mundur dari posisinya.

“Harusnya ketuanya secara wibawa, mundur,” tegas dr. Tirtha.

Mendapat respon seperti itu, Deddy Corbuzier pun membalasnya, “Wah, nekat (kamu), musuh sudah banyak, sekarang asosiasi baru Anda ajak musuhan,” canda Deddy.

Dokter Tirtha kemudian melanjutkan, “Sekarang gini, let say dr. Tirtha, CEO Shoes and Care ternyata ada sebuah sindikat ada pegawai gw yang melakukan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai inti saya, kaki tangan saya, saya sebagai CEO, untuk menjaga trus ke company (perusahaan), saya mundur.”

Dokter Tirta kemudian menganalogikan, jika tidak mundur, maka publik akan terus mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya sebagai sarang pelecehan karena pimpinannya melindungi.

Nah, jika pimpinannya sudah mundur, maka selanjutnya semua yang terkait dengan persoalan tersebut untuk mundur.

“Ini untuk menjaga trus KPI itu sendiri,” urainya.

Terjadi Sejak 2015

Perkembangan terakhir, MSA mencabut kuasa dari pengacara yang diberikan Polri. Pengacara yang kini membela korban pelecehan di KPI, Muhammad Mualimin, membenarkan sebelumnya korban dibela kuasa hukum dari Polri.

Mualimin menjelaskan penyebabnya, mengapa korban mencabut kuasa dari pengacara Polri.

“MSA bersama keluarga ingin memilih kuasa hukum yang sudah kenal lama dan akrab. Agar lebih nyaman dan tidak sungkan dalam menjelaskan sesuatu,” ujar Mualimin.

Artinya, ada faktor kedekatan antara keluarga korban dengan Mualimin.

Dan selain Mualimin, kini MSA didampingi 7 pegacara lainnya.

Pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerja sesama pria dan juga perundungan yang dialami MSA, menurut pengacara sebelumnya dari pihak kepolisian, Okto Halawan, terjadi pada tahun 2015.

“Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya,” ujar Okto Halawan di Mapolres Metro Jakpus, Kamis (2/9/2021) lalu.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini