Indoissue.com – Kasus yang menjerat nama politisi Partai golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendapat sorotan oleh berbagai pihak usai disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memantau perkembangan laporan masyarakat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) laporan tersebut sudah masuk di MKD sejak berbulan-bulan lalu. Namun tidak ada kesan bahwa MKD akan menindaklanjuti laporan.
“Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan tata beracara MKD. MKD seolah hilang ditelan bumi, tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai polisi etik DPR,” ujar Lucius,pada Senin (6/9/2021).
Lucius menilai kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR tersebut mendapat perhatian publik usai melihat dakwaan penyidik KPK bahwa Robin menerima uang dari Azis berkisar Rp3 miliar.
“Dengan perkembangan itu kita jadi makin yakin dugaan keterlibatan Azis, juga makin jelas pesan politik MKD yang mendiamkan laporan atas Azis Syamsuddin sebegitu lamanya. Surat dakwaan jelas bukan dokumen fiksi yang hanya menggunakan nama tokoh yang kebetulan bernama Azis. Itu pasti keterangan resmi dengan bukti yang bisa disodorkan kejaksaan,” papar Lucius.
Lucius menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan Dewan.
“Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak,” kata Lucius
Lebih lanjut Lucius menyarankan agar MKD membuat langkah nyata untuk memeriksa Azis, agar kehormatan Parlemen tidak dirusak oleh perilaku anggota.
“Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang diujung tanduk. Jadi kerja MKD bukan sekedar mau mengadili sesama rekan anggota saja. Lebih dari itu kerka-kerja MKD sesungguhnya menjadi jantung kehormatan lembaga Parlemen,” pungkasnya Lucius.