Gubernur NTT Terapkan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi?

0
64

Indoissue.com Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menuai kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan yang meminta agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA-SMK dimulai sejak pukul 05.00 Wita.

 

Dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023, Gubernur Laiskodat berpendapat bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

 

Dalam potongan video pertemuan tersebut yang menjadi viral di Kota Kupang, Gubernur Laiskodat berharap bahwa dengan memulai sekolah pukul 05.00 Wita, NTT dapat menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul, bahkan ingin satu atau dua sekolah dari daerah ini masuk 200 sekolah unggulan nasional.

 

Gubernur Laiskodat juga mengumumkan bahwa kebijakan ini akan diujicobakan pada 10 sekolah, terdiri dari lima SMA dan empat SMK di Kota Kupang.

Namun, mulai Selasa (28/2) pagi, sudah ada sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut, yaitu di SMA Negeri 1 Kota Kupang.

 

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan ini dan meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

Daton menyebut bahwa kebijakan memulai sekolah pukul 05.00 Wita ini dapat memengaruhi kesehatan anak-anak dan harus dipertimbangkan dengan matang.

 

Kontroversi ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang di NTT.

Beberapa pihak menolak kebijakan tersebut, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

 

“Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orang tua,” katanya di Kupang, Selasa (28/2/2023).

 

Darius sendiri bertanya-tanya alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 Wita menjadi 05.00 Wita.

 

“Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini