Indoissue.com – Kalangan mahasiswa mulai gerah dengan kondisi negara di bawah pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin, sehingga akan demo di Istana Negara.
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM Seluruh Indonesia (SI) akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, pada Kamis (21/10/2021).
BEM UI dan ribuan mahasiswa dari belasan kampus ini akan berdemonstrasi dalam rangka mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi.
Hal demikian karena mahasiswa menilai Jokowi-Maaruf Amin ingkar janji terhadap rakyat.
“Besok BEM UI akan aksi di Istana. Akan ada belasan kampus dari BEM SI Kerakyatan, kita gabung,” ujar Leon Alvinda Putra ketua BEM UI pada, Rabu (20/10/2021) malam.
Leon menyatakan, sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Maruf resmi dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu
Namun, masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh pemerintah.
Sektor tersebut mencakup pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, Hak Asasi Manusia (HAM), pendidikan, hingga penanganan pandemi Covid-19.
“Atas dasar itu, BEM UI menyatakan sikapnya yaitu mendesak Jokowi-Maruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang menyebabkan permasalahan pada sektor-sektor tersebut,” pungkasnya.
BEM UI dan simpul mahasiswa lainnya membawa delapan tuntutan aksi demo di istana
Pertama, membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Kedua, memastikan setiap orang bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum maupun melalui media elektronik.
Ketiga, mendesak percepatan transformasi dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan terjaminnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang.
Keempat, meningkatkan target NDC Indonesia sesuai Perjanjian Paris.
Kelima, diterbitkannya Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
Keenam, mereka mendesak penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan.