Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut, Pengacara: Sekalian Kita Buka Keterlibatan Luhut di Papua

0
96
Haris Azhar

Indoissue.com – Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kliennya. Namun di sisi lain, laporan ini dianggap menjadi kesempatan untuk membuka keterlibatan Luhut di Papua.

“Untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu,” ungkap Nurkholis saat konferensi pers secara daring, pada Rabu, 22 September 2021.

Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut juga tidak memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube. Haris Azhar juga sudah mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini, tapi diabaikan.

“Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP.” Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

“Klien kami akan bersikap kesatria, jika memang salah akan minta maaf, tapi kalau memang tidak salah ya tentu akan mempertahankan haknya atau kebenarannya, apapun risikonya termasuk gugatan hukum ini,” pungkas Nurkholis dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.

Nurkholis mengatakan, Haris Azhar telah menjelaskan maksud, tujuan, motif dan bukti soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, dalam dua kali somasi. Di sisi lain, Luhut justru disebut enggan melayani adu data soal masalah itu. (AL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini