Indoissue – Politisi Partai Demokrat Herman Khaeron menyindir pernyataan Yusril yang menyebut dirinya membela kelompok KLB Moeldoko karena demi demokrasi yang sehat.
“Kebingungan saya mencapai puncaknya, yusril bela moeldoko dengan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA, atas nama “demokrasi” semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.” ujarnya dalam akun Twitter @akang_hero (24/9/2021).
Kebingungan saya mencapai puncaknya, yusril bela moeldoko dengan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA, atas nama "demokrasi" semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.
— ehermankhaeron (@akang_hero) September 23, 2021
Anggota DPR RI itu geram dengan langkah Yusril yang dianggap telah menggangu internal Partai Demokrat.
“YIM @Yusrilihza_Mhd telah mengganggu kedamaian kami. YIM @Yusrilihza_Mhd telah mengusik ketentraman kami. YIM @Yusrilihza_Mhd berkomplot dengan para begal dan mengganggu konsolidasi kami. Kami bukan menyerang pribadi anda, ttapi mempertahankan kedaulatan dan martabat kami. Catat.” ujarnya.
Yusril Sebut Demi Demokrasi Sehat
Seperti diketahui ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima menjadi pengacara empat kader Demokrat pro Moeldoko demi demokrasi yang sehat. Dia menganggap penting gugatan yang diajukan empat kader tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” ujar Yusril (23/9/2021).
“Nah, mengingat peran partai yang begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, bisakah sebuah partai sesuka hatinya membuat AD/ART?” ujar Yusril.
“Apakah kita harus membiarkan sebuah partai bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator, padahal partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi?” jelasnya.
Yusril Bela Pro KLB Moeldoko
Seperti diketahui, setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak mengesahkan Kongres Luas Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi syarat pada 31 Maret 2021 lalu, Pihak Moeldoko terus melakukan upaya hukum.