Hilmi Firdaus: Abu Janda Dinilai Tidak Hormati Hukum di Indonesia

0
144
Abu Janda

indoissue – Penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace berimbas pada penangkapannya di Bali oleh aparat kepolisian.

Sebelum ditangkap Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Muhammad Kece sempat bersembunyi di Bali untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum. Kini Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Ya betul (sudah ditangkap),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Penangkapan terhadap M Kece membuat Abu Janda meradang kepada aparat kepolisian.

“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam, pada Rabu (25/08/2021).

Pernyataan Abu Janda tersebut ditanggapi oleh Hilmi Firdaus dalam akun pribadinya @Hilmi28 yang menyebut Abu Janda tidak percaya dengan produk hukum Indonesia sendiri.

“Wah, sdh menghina hukum Indonesia nih. Katanya paling cinta NKRI, kok sama produk hukum sendiri ga percaya ?,” tulis Hilmi Firdaus.

Lebih lanjut, Hilmi Firdaus mengatakan apakah hukum islam perlu dipakai untuk menindak para penista agama.
“Atau mau pakai hukum islam utk penista agama ? Pasti makin byk yg kepanasan nanti.” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini