Irjen Napoleon Bonaparte ‘Plonco’ Muhammad Kece, Begini Kronologisnya

0
108

Indoissue.com – Irjen Napoleon Bonaparte dilaporkan tersangka dugaan ujaran kebencian, Muhammad Kece, katrena menganiaya dirinya di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Rutan Bareskrim) Mabes Polri.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.

“Napoelon Bonaparte,” ujar Andi, saat dikonfirmasi Sabtu (18/9/2021).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece.

Andi melanjutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Brigjen Andi menambahkan, sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi,” ucap Andi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. “Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya,” ujar Rusdi.

Kronologis

Kerabat Muhammad Kece, Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologi kejadian yang dialami YouTuber kontroversial itu.

Pendeta Saifuddin menjelaskan sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali, Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah orang di tahanan.

Kece ditangkap oleh polisi pada di Bali pada Selasa (24/8) malam. Saat itu dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini