Indoissue – Politisi Partai Demokrat Irwan Fecho menyindir pernyataan Yusril yang menyebut dirinya membela kelompok KLB Moeldoko karena demi demokrasi yang sehat.
“Satu hal yang perlu diingat dalam pelembagaan partai politik sebagai penguatan sistem presidensialisme, partai politik memiliki hak mengatur dirinya sendiri & anggota mempunyai hak dalam menentukan kebijakan yang diatur di dalam AD/ART dan/atau berbagai peraturan organisasi.” ujarnya dalam akun Twitter @akang_hero (25/9/2021).
Lanjutnya anggota DPR RI itu menyebut Yusril justru bisa merusak demokrasi.
“Demokrasi yg sehat justru mempersyaratkan tdk adanya intervensi kekuasaan negara terhadap hak & kedaulatan partai politik, kekuasaan kehakiman yg merdeka & penghormatan trhdp hukum sbagai instrumen pembatasan kekuasaan yg sewenang2. Dlm kasus ini YIM malah bisa merusak demokrasi” ujarnya.
Politisi muda asal Kalimantan Timur itu menegaskan Yusril telah menghianati demokrasi untuk kepentingan pribadinya.
YIM blh berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat. Tapi dia tdk punya etika sebagai salah satu Ketum Partai. Menghianati Demokrasi demi kepentingan pribadi. Kami akan lawan! Kami percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik & benar.” tegasnya.
YIM blh berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat. Tapi dia tdk punya etika sebagai salah satu Ketum Partai. Menghianati Demokrasi demi kepentingan pribadi. Kami akan lawan!
Kami percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik & benar.— Irwan Fecho (@irwan_fecho) September 25, 2021
Yusril Sebut Demi Demokrasi Sehat
Seperti diketahui ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima menjadi pengacara empat kader Demokrat pro Moeldoko demi demokrasi yang sehat. Dia menganggap penting gugatan yang diajukan empat kader tersebut ke Mahkamah Agung (MA).
“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” ujar Yusril (23/9/2021).
“Nah, mengingat peran partai yang begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, bisakah sebuah partai sesuka hatinya membuat AD/ART?” ujar Yusril.
“Apakah kita harus membiarkan sebuah partai bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator, padahal partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi?” jelasnya.
Yusril Bela Pro KLB Moeldoko
Seperti diketahui, setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak mengesahkan Kongres Luas Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi syarat pada 31 Maret 2021 lalu, Pihak Moeldoko terus melakukan upaya hukum.