Indoissue.com – Penolakan terhadap wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terus disuarakan Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman bahkan dengan tegas berulang kali konsisten menyuarakan penolakan tersebut.
Benny K Harman berulangkali juga menegaskan bahwa penolakan itu tidak didasari atas perlu tidaknya sebuah amandemen NRI 1945 digunakan untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), melainkan lebih kepada motif di balik rencana tersebut yang bisa melebar ke mana-mana.
“Perdebatan kita bukan soal perlu tidaknya amandemen UUD’45 tetapi tentang motif dasar amandemen,” tegas Benny lewat akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, pada Kamis (2/9.2021).
Benny melanjutkan, jika motif di balik wacana tersebut bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan, maka tegas Demokrat mengajak untuk menyatakan penolakan.
“Jika motifnya hanya untuk tambah kewenangan, menumpuk kekuasaan, dan perpanjang masa jabatan, apalagi hanya untuk kawal proyek ibu kotanegara, jelas akal sehat kita menolaknya,” tambah @BennyHarmanID yang merupakan anggota Komisi III DPR RI.
Penolakan meluas
Penolakan wacana amandemen UUD NRI 1945 kian meluas. Selain partai politik, banyak kelompok masyarakat, ormas, lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan tokoh-tokoh politik dengan lantang mengungkapkan penolakannya.
Selain Benny K Harman dari Partai Demokrat, terakhir pagi tadi, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pun menolak wacana amandemen.
Dikutip dari akun Twitter pribadinya, @sudirmansaid pada Jumat (3/9/2021) pagi ikut tegas menolak wacana tersebut.
“Jangan mengira rakyat tidak cerdas, bijak bestari,” cuit Sudirman Said.
Ia pun menilai, hasrat sejumlah pihak yang menghendaki penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode serta amandemen UUD 1945, bukanlah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah saat ini.
“Bila ditanya apa yang harus diurus negara saat ini? Mungkin jawabnya adalah: covid-19, kesenjangan, lemahnya hukum, dan korupsi. Bukan amandemen konstitusi, apalagi hanya untuk memperpanjang masa jabatan politisi,” lanjut @sudirmansaid yang kini menduduki posisi Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat. (DP)