
Indoissue.com – Dengan argumen untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah akhirnya kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali, selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.
“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” urai Jokowi seperti diurai di channel YouTube Sekretariat Presiden.
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya,” tambah Presiden Jokowi.
Masih menurutnya, wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.