KACAU ! PT. Garuda Indonesia Tbk Kalah di Pengadilan Arbitrase Internasional

0
93
KACAU ! PT. Garuda Indonesia Tbk Kalah di Pengadilan Arbitrase Internasional

Indoissue.com – Dibawah Group Goshowk Aviation dua Lesor pesawat Halice dan Atterisage menggugat PT. Garuda Indonesia Tbk dan dinyatakan menang di pengadilan Arbitrase Internasional London.

“Pengadilan menjatuhkan Putusan Arbitrase yang pada intinya mewajibkan Perseroan untuk membayar sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara penggugat,” demikian dinyatakan Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetio, dikutip Kamis (9/9/2021).

Menggapi kasus tersebut, Kementria BUMN meminta Garuda intropeksi dan berbenah serta mempelajari kembali langkah yang harus di ambil.

“Kita sedang minta Garuda untuk mempelajari lebih lanjut kasus tersebut dan apa langkah-langkah yang bisa dilakukan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya mengatakan perusahaan harus memetakan dampak dari kasus tersebut, perihal oprasional Garuda itu sendiri.

“Dan yang pasti kami juga tanya apa ini mempengaruhi operasional? Sama sekali enggak mempengaruhi operasional Garuda. Jadi jalan terus dan kita minta mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan,” tutup Arya.

Penulis: Mu’afa RM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini