Kaget Setengah Mati Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK Soroti Sejumlah Hal

0
80

Indoissue.com- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku kaget saat mengetahui indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia tahun 2022 hanya mendapatkan skor 34 dari 100.

IKP atau corruption perception index (CPI) mengukur persepsi korupsi di jabatan publik dan politis. CPI dirilis oleh Transparency International (TI) dengan mengurutkan tingkat korupsi 180 negara di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi, sedangkan skor 100 bebas korupsi.

“Jadi yang pertama saya ditelepon kemarin kaget setengah mati saya, kok cuma 34,” kata Pahala dalam konferensi pers “Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022” di Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

“Ini menunjukan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. Maka untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan keinginan untuk bergerak dan berubah bersama-sama secara masif dengan meninggalkan ego sektoral,” Jelas Pahala.

Pada level mikro, lanjut Pahala, butuh terobosan perbaikan pada sektor pengadaan barang/jasa dan perizinan. Data KPK menunjukkan modus korupsi pengadaan barang/jasa tercatat sudah menyentuh angka 277 dan perizinan diangka 25 perkara.

“Politisi, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya,” ungkap dia.

Kemudian, pada sektor politik, KPK juga memberikan catatan mengenai tingginya keterlibatan politisi dalam tindak pidana korupsi. KPK mengidentifikasi salah satu permasalahannya adalah minimnya pendanaan parpol.

“KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol,” ujarnya.

KPK pun mengharapkan harmonisasi berbagai kebijakan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang tumpang tindih. Agar pelaksanaan operasional di lapangan tidak lagi terhambat dan berpeluang menimbulkan potensi terjadinya korupsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini