Indoissue.com – Kedaulatan sebuah negara harus merujuk kepada rakyat lemah, begitulah seharusnya negara membuat sikap dan kepedulian kepada rakyat.
Namun apa yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani justru sebaliknya, pro kepada kelompok investor dan dinilai tajam kepada rakyat dalam hal pajak, hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi.
Karena hal tersebut, mantan juru bicara Presiden Gus Dur tersebut menyebut istilah NKRI menjadi Negara Kesatuan Reppublik Investor.
“NKRI, Negara Kesatuan Republik Investor. Investasi untuk keruk sumber daya alam dan mineral,” ujar Adhie M. Massardi pada, Selasa malam (14/9/2021).
Lebih lanjut, ada 3 hal kebijakan yang sangat pro investor saat diuraikan Adhie M. Massardi yakni, bebas royalti batubara, bebas pajak barang mewah, dan bebas pajak kapal mewah.
“Sementara rakyat diuber pajak. Kebijakan Sri Mulyani tajam ke bawah,” ulasnya.
Senada dengan Adhie, Analis Ekonomi Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menilai penyebab utama ketimpangan kebijakan itu bisa ditinjau dari kebijakan fiskal yang dibuat oleh menteri keuangan tersebut yang mengutamakan keberpihakkan terhadap investor bukan kepada rakyat.
“Istilah saya ini adalah kebijakan fiskal N.K.R.I atau Negara Kesatuan Republik Investor,” ungkapnya.
Apalagi rencana ada rencana melakukan tax amnesty untuk kedua kali, ada tax amnesty pertama sudah menunjukkan kebijakan fiscal yang lebih memudahkan para pengsaha dan konglomerat, yang selama ini menggelapkan pajak dari negara.
“Ini ada rencana mau diulang kembali, sungguh tak masuk akal!” sambungnya.
Bahkan untuk investor diberikan kemudahan – kemudahan seperti pajak pembebasan royalti batubara, pembebasan pajak barang mewah, pembebasan pajak kapal mewah, penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen ke 20 persen untuk perusahaan non publik dan dari 20 persen ke 17 persen untuk perusahaan publik, relaksasi pengurangan pembayaran PPh impor dan PPh pasal 25.
“Semuanya adalah kebijakan Menteri Keuangan,” pungkasnya.(PR)