Kemenlu Buka Suara soal Kapal Riset China di Laut Natuna

0
106
Kemenlu Buka Suara soal Kapal Riset China di Laut Natuna

Kemenlu Republik Indonesia buka suara terkait kehadiran kapal riset China di Laut Natuna.

Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengatakan tak ada indikasi pelanggaran dengan keberadaan kapal riset China di wilayah perairan Republik Indonesia.

Padahal, mestinya dikirim adalah kapal frigate atau corvette yang lebih khusus untuk patroli.

Kapal riset milik Pemerintah China, Hai Yang Di Zhi 10, terdeteksi berada di Laut Natuna Utara sejak akhir Agustus lalu.

Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI)  menyebut kapal risett sudah berada di perairan sejak 31 Agustus hingga 29 September.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI Angkatan Laut, Letnan Kolonel Laode sempat menyatakan tak ada aturan yang mengharuskan jenis kapal frigate atau corvette untuk melakukan pengawasan dan membayangi kapal riset China itu.

Hal ini tertuang dalam dalam article 29 Unclos 82,” tutur Laode kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/10).

“Jadi tidak ada ketentuan harus corvette atau frigate dalam menghadapi kapal riset China tersebut,” imbuhnya.

Menurut Laode,  pengawasan terhadap kapal asing yang berada di wilayah laut Indonesia seperti kapal riset China tetap harus dilakukan.

“Bagian dari protap atau SOP dalam upaya penegakan kedaulatan dan menjaga keamanan di laut,” ucap Laode.

China mengklaim semua wilayah Laut China Selatan membangun banyak pos militer di pulau-pulau kecil, mengakibatkan sejumlah negara marah mengklaim perairan tersebut, termasuk Vietnam, Filipina, Brunei dan Taiwan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini