Ketua KPK: Hancurkan Korupsi Seperti Laten Komunis

0
76
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

Indoissue.com – Ketua KPK Firli Bahuri memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang jatuh hari ini. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membasmi korupsi yang dipandang sebagai laten komunisme.

“Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama-sama kita hancurkan dan musnahkan korupsi laten serta korupsi laten komunisme yang merupakan catatan suram dalam sejarah Indonesia,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis 9 (30/9).

Firli mengatakan komunisme laten dalam catatan sejarah dibiarkan mengubah sikap terhadap perilakunya sehingga bisa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, hal itu bisa mengarah pada hal-hal keji dan konflik nilai-nilai kebangsaan, agama, dan etika.

“Dalam catatan sejarah, komunis laten dibiarkan mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai kemanusiaannya sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu yang menjijikkan dan memuakkan. memilukan di luar batas umat manusia, ”kata Firli.

“Tidak sedikit nilai kehidupan yang bisa kita gali dari rangkaian sejarah kelam ini, salah satunya bagaimana menyikapi bahaya laten yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika. , tetapi dilihat sebagai budaya atau budaya bangsa sehingga menjadi mainstream dan menjadi kebiasaan di masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut Firli mencontohkan salah satu kejahatan laten, yaitu perbuatan korupsi yang dimulai secara sembunyi-sembunyi. dan sudah menjadi kebiasaan.Jika dibiarkan, kata Firli, tindakan korupsi ini akan menjadi kebiasaan yang dapat merusak tatanan bangsa dan negara.

“Korupsi adalah contoh nyata dari kejahatan laten yang semula tersembunyi, tersembunyi, tidak terlihat, namun kini muncul setelah dilihat sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu yang lumrah di negeri ini,” ujarnya.

“Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun akan menjadi norma kezaliman, karena tidak hanya merusak sendi-sendi perekonomian, tetapi juga dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, korupsi laten yang telah mengakar di republik ini harus diberantas dari lubuk hati sampai ke akar-akarnya secara tuntas dan tanpa meninggalkan jejak,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini