Klaim Lahan Milik Rocky Gerung, PT Sentul City Sebut Ingin Spekulan Dirikan Bangunan

0
133
Rocky Gerung bahas Oligarki

Indoissue.com – Kuasa hukum PT Sentul City Tbk, Antoni, angkat bicara soal beberapa bangunan liar di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terletak di atas tanah milik kliennya. Menurut dia, bangunan berupa vila atau rumah itu dibangun bukan oleh masyarakat adat Bojong Koneng atau yang biasa disebut masyarakat dasi yang disebut juga spekulan.

Antoni mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pertama hingga ketiga kepada warga yang tinggal di daerah tersebut. Surat ini merupakan pengumuman bahwa Sentul City akan segera menggunakan tanah di sekitar desa tersebut.

Antoni mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pertama hingga ketiga kepada warga yang tinggal di daerah tersebut. Surat ini merupakan pengumuman bahwa Sentul City akan segera menggunakan tanah di sekitar desa tersebut.

PT Sentul City mengingatkan warga untuk bersiap meninggalkan lokasi. Namun, Antoni mengatakan warga mengabaikan surat tersebut.

“Kami minta mereka menjelaskan atas dasar alas hak apa menempati lahan-lahan kami? Tidak juga direspons.”

Salah satu kawasan yang terancam digusur dari kota Sentul adalah rumah aktivis Rocky Gerung. PT Sentul City telah mengirimkan surat panggilan ke Rocky untuk membongkar rumah di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng.

Rocky membeli sebidang tanah seluas 800 meter persegi dari pemilik fisik sebelumnya, Andi Junaedi, pada tahun 2009. Namun, tahun ini Sentul City mengklaim kepemilikan atas tanah Rocky dengan sertifikat hak guna bangunan nomor 2411 dan 2412.

Panggilan pertama Sentul City dikirim ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021, dan panggilan pengadilan kedua pada 6 Agustus 2021

Kuasa hukum PT Sentul City Tbk, Antoni, angkat bicara soal beberapa bangunan liar di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang terletak di atas tanah milik kliennya. Menurut dia, bangunan berupa vila atau rumah itu dibangun bukan oleh masyarakat adat Bojong Koneng atau yang biasa disebut masyarakat dasi yang disebut juga spekulan.

Antoni mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pertama hingga ketiga kepada warga yang tinggal di daerah tersebut. Surat ini merupakan pengumuman bahwa Sentul City akan segera menggunakan tanah di sekitar desa tersebut.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini