Indoissue.com – Komnas HAM, Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia, kembali mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap “MS” di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada Rabu (22/9/2021) kemarin, setelah meminta penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komnas HAM meminta keterangan beberapa orang pegawai KPI.
“Baru saja selesai permintaan penjelasan dari KPI terkait dengan dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI,” ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat doorstop di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/92021).
Beka menjelaskan bahwa perwakilan KPI yang hadir memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut berjumlah empat orang.
Diantaranya, tiga orang staf/pegawai (masih satu bagian dengan “MS”) dan satu orang bagian hukum yang mendampingi.
Lebih lanjut, kepada wartawan yang hadir, Beka mengungkapkan beberapa poin yang telah diberikan oleh pegawai KPI tersebut.
Diantaranya, pertama, terkait situasi, kondisi atau suasana kerja di lingkungan KPI.
Kedua, terkait respon dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, terkait pihak-pihak yang diperkirakan mengetahui dengan jelas atau mendengar adanya kejadian tersebut.
Menurut Beka, pemanggilan terhadap tiga orang staf tersebut oleh Komnas HAM adalah didasarkan pada rilis yang disebarkan oleh “MS” serta pemaparan dari pimpinan KPI.
“Jadi begini, seperti yang tadi saya sampaikan, kami mendasarkan permintaan kesaksian dari rilis terbuka yang disampaikan oleh “MS”. Kami kemudian mengonfirmasi apakah yang bersangkutan tahu atau tidak, kemudian taunya seberapa dan kapan, kira-kira seperti itu,” kata Beka.
Komnas HAM terus mendalami
Menurutnya, Komnas HAM akan terus mendalami kasus tersebut setelah menggali kesaksian dan ada alat bukti.
“Materi selanjutnya, nanti kami akan terus kembangkan, analisa, dan membandingkan. Saat ini, kami belum sampai pada level membandingkan kesaksian A dengan kesaksian B dengan C. Ini baru menggali yang berdasarkan pada rilis terbuka,” ungkap Beka.
Beka juga menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus berupaya membuat terang kasus untuk kemudian menyampaikan detail atas peristiwa tersebut.
Akan beberkan siapa yang terlibat
“Ada detailnya, tapi belum bisa dibuka sekarang. Nanti, kami akan membuka secara lengkap seperti apa konstruksi peristiwanya, siapa saja yang terlibat, perannya seperti apa,” kata Beka.
Dan pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan komitmennya untuk membuka tabir skandal ini.
“Secepatnya, pokoknya kami akan bekerja secepatnya. Komnas HAM komitmen mengawal kasus ini”, pungkas Beka.