Indoissue.com – Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengapreasiasi dukungan Srikandi Demokrat yang memberi dukungan penuh atas pengesahan RUU tentang kekerasan seksual.
Apresiasi Komisi Nasional Perempuan ini disampaikan saat menyerahkan dokumen usulan RUU P-KS yg dilakukan mengakhiri Webinar Nasional Srikandi Demokrat “Perempuan Tangguh di Masa Pandemi: Meningkatkan Daya Tahan dan Daya Saing.”
Webinar diselenggarakan pada hari Sabtu, 25 September 2021, pukul 13.00 hingga pukul 17.30 WIB.
Di dalam webinar itu, Ketua Komnas Perempuan menyampaikan kerentanan khas pada perempuan serta kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, disampaikan juga bahwa untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi, dibutuhkan langkah bersama untuk mendukung korban dan memastikan optimalisasi layanan mulai dari proses hingga pemulihan korban.
Dalam kesempatan webinar itu pula, Andy Yentriyani menyampaikan bahwa untuk mengatasi kasus kekerasan pada perempuan, diperlukan dukungan hadirnya payung hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Selain itu, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan, terutama perempuan korban kekerasan, kepemimpinan perempuan dan pemberdayaan perempuan harus didukung secara penuh agar perempuan dapat memaksimalkan potensi diri mereka dalam menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19,” urai Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam Webinar Nasional Srikandi Demokrat.
Karenanya, Andy Yentriyani mengapresiasi dukungan Srikandi Demokrat yang memberi dukungan penuh atas pengesahan RUU menjadi UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Tayangan webinar dapat ditonton di Youtube Komnas Perempuan.