KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Panca: Azis Nggak Bisa Lagi Matiin Mic!

0
49
Putri Akidi Dibawa ke RSJ: Panca: Ade Armando Gak Ikut Sekalian?

Indoissue.com – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyindir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin yang dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Azis nga bisa lagi mematikan mic” kicaunya dalam akun Twitter @panca66 (24/9/2021).

Seperti diketahui sekaligus politisi Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, tim penyidik KPK jemput paksa Azis Syamsuddin yang berstatus tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung tengah.

dari pantauan Indoissue.com, Kabar terkait status Azis itu dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021).

“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS (Azis Syamsuddin) sebagai tersangka,” kata Firli.

“Kami menaati protokol kesehatan Covid-19 dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen,” katanya.

“Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Kasus Azis Syamsuddin

Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis dan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu yang totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.

Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Hal ini lantaran nama Aliza Gunado disebut dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Saat persidangan itu, saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut nama Aliza Gunado.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini