KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka

0
59
KPK Azis Syamsuddin

Indoissue.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, tim penyidik KPK jemput paksa Azis Syamsuddin yang berstatus tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung tengah.

dari pantauan Indoissue.com, Kabar terkait status Azis itu dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021).

“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS (Azis Syamsuddin) sebagai tersangka,” kata Firli.

Kendati demikian, Azis menolak menghadiri panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang menjalani ISOMAN karena berintraksi dengan orang yang posistif Covid-19. Namun KPK tetap mengerahkan tim untuk menjemput paksa Azis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami menaati protokol kesehatan Covid-19 dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen,” katanya.

“Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.

Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis dan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu yang totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.

Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Hal ini lantaran nama Aliza Gunado disebut dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Saat persidangan itu, saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut nama Aliza Gunado.

Taufik mendapat perintah dari Mustafa untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Lantas Taufik bertemu dengan Aliza Gunado yang saat itu mengaku sebagai orang dekat Azis.

Saat itu Aliza Gunado mengaku bisa membantu menaikkan DAK Lampung Tengah dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar. Kemudian, DAK Lampung Tengah 2017 turun Rp 30 miliar dengan fee Rp 2,5 miliar untuk Azis Syamsuddin yang diberikan melalui Aliza Gunado. (AV)

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini