Indoissue.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) kali ini menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati Langkat yang di OTT kali ini merupakan kader Partai golkar, OTT di duga terlibat transaksi suap.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan pejabat daerah tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.
Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Selain bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak yang terjerat OTT KPK.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” ujar Ali Fikri.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan klirifikasi untuk dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” ungkapnya
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” lanjut jubir KPK tersebut.