Indoissue.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti apa yang sudah dibeberkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.
Masinton mensiyalir, kasus dugaan korupsi minyak goreng yang disebutnya, terindikasi sebagai pola urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.
“Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum,” desak LaNyalla, Kamis (28/4/2022).
LaNYalla yang saat ini menjadi senator asal Jawa Timur itu menilai, apabila informasi penyelewengan yang disebut Masinton itu benar berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, dirinya mendesak aparat Kejaksaan untuk membuka tabir tersebut secara transparan.
“Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat,” lanjutnya.
Karenanya, LaNyalla mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.
LaNyalla menambahkan, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.
“Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus,” tegasnya.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.
Pernyataan Masinton
Beberapa waktu lalu Masinton Pasaribu, Kader PDIP yang juga mantan aktivis itu mensinyalir, korupsi minyak goreng yang melibatkan petinggi Kementerian Perdagangan, diduga dilakukan untuk menunda Pemilu 2024. Masinton mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya.
Orang tersebut memberikan informasi hanya sebagai sinyalemen, bukan sebuah kesimpulan.
“Belum sampai kesimpulan kesana, yang menyampaikan ke saya juga, ‘tapi jangan disimpulkan ya pak Masinton tapi sinyalemen ini coba dibaca’. Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan terkait mobilisasi dukungan tiga periode,” beber Masinton pada saat acara diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.
“Satu diantaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini,” lanjutnya lagi.
Karenanya, Masinton melanjutkan, Kejaksaan Agung perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.
“Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ,” demikian Masinton.