Mahasiswa Dari Jogja dan Solo Gruduk KPK

0
114
Demo KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Indoissue.com – Mahasiswa dari Yogyakarta dan Solo hari ini akan mengadakan demontrasi dihalaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demontrasi tersebut untuk mengikuti aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang digelar hari ini, Senin (27/09/2021).

Mahasiswa dari Jawa Tengah ini diikuti oleh berbagai kampus yakni, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan STIKES Surya Global Yogyakarta (SSG) dan berangkat menggunakan bus.

“Ini (Rombongan) UNY berangkat bareng SSG dan UNS. 86 orang yang naik bis (menuju Jakarta),” ungkap Mutawakkil Hidayatullah Ketua BEM UNY, pada Minggu (26/9/2021).

Mutawakkil menjelaskan ada dua bus yang akan mengangkut rombongan dari Jawa. Mereka mencarter bus tersebut dengan menggunakan dana yang dikumpulkan dengan patungan antar mahasiswa.

Mahasiswa UNY saat ini sedang dalam perjalanan menuju Solo untuk menjemput rombongan dari UNS. Nanti malam, sekitar pukul 18.30 WIB baru bis tersebut berangkat ke Jakarta.

“Kami tidak menginap, hanya singgah sesaat saja nanti di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) untuk persiapan aksi. Setelah usai aksi kami langsung kembali,” paparnya.

Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk solidaritas gabungan yang dilakukan bersama dengan BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK).

“Sebagiannya sudah di Jakarta,” lanjutnya.

Aksi mahasiswa rencananya digelar pada Senin ini secara terpusat di Kantor KPK. Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar mengatakan aksi tersebut akan digelar secara damai dan taat protokol kesehatan Covid-19.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar tak menghalangi aksi tersebut dengan dalih pandemi.

“Kami tetap sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kami komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun, kami maunya aksi damai sampaikan substansi,” ucap Nofrian.

Aksi mahasiswa digelar sebagai buntut surat yang dilayangkan oleh BEM SI dan GASAK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan TWK KPK. Mereka memberi waktu 3×24 jam bagi Presiden untuk kembali mengangkat 57 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini