Indoissue.com – Penawaran Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan penilaian membuktikan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak ada artinya. Hal ini dikarenakan langkah Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.
“Kalau Kapolri kemudian mau merekrut mereka, berarti TWK yang dilakukan KPK tidak bermakna atau bahasa saya tidak ada nilainya,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (29/9).
Menurut Boyamin, jika 56 pegawai KPK nonaktif direkrut Polri, Kapolri menilai hasil TWK tersebut tidak memiliki nilai hukum. Ia juga dinilai memiliki wawasan yang luas dalam menangani korupsi.
“Jadi, menurut saya penilaiannya berbeda, kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri mereka merah tidak bisa dibina,” kata Boyamin.
Aktivis antikorupsi ini menilai tawaran Kapolri terhadap 56 pegawai nonaktif KPK membuktikan bahwa mereka memiliki kecerdasan bangsa yang besar dalam pemberantasan korupsi. Karena pemberantasan korupsi adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
Boyamin tidak melihat rencana Kapolri sebagai bentuk penghinaan terhadap KPK. Justru ini merupakan koreksi terhadap pimpinan KPK dan BKN yang menyelenggarakan asesmen TWK.
“Jika menganggap ini sebagai suatu bentuk koreksi KPK, saya benarkan kalau koreksi loh ya, berarti itu bentuk koreksi Kapolri terhdap TWK yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Boyamin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo agar bisa merekrut pegawai KPK yang belum lolos uji analisis nasional menjadi ASN Polri. Permintaan itu membuahkan hasil, seperti yang disetujui Jokowi.
Surat yang dikirim pada Jumat (24/9), tujuan permintaan penarikan pegawai KPK adalah untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait perkembangan tugas-tugas Bareskrim Polri khususnys Tipikor. Dimana, terdapat tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain untuk mengawal program pencegahan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis lainnya.