Memperpanjang Kekuasaan Lewat Amandemen UUD 1945, Tabiat Politik Orba

0
82

Indoissue.com – terus bergulirnya wacana amandemen Undnag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan agenda untuk memperpanjang kekuasaan Presiden, dianggap sebagai tabiat politik Orde Baru dalam memandang kekuasaan. Sebab, amandemen konstitusi hanya perlu dilakukan di saat ada banyak hal yang harus diubah, bukan pada saat rakyat butuh bantuan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan, Pakar politik UGM, Mada Sukmajati.

Menurutnya, konstitusi Indonesia bermuara ke Pembukaan UUD 45, sehingga rumusan dalam pasal-pasal konstitusi harus diarahkan pada tujuan berbangsa dan bernegara.

“Kalau amandemen memperpanjang periode presiden untuk tiga periode itu tidak ada urgensinya,” tambah Dosen Fisipol UGM itu, Kamis (2/9/2021).

Mada melanjutkan, amandemen konstitusi hanya perlu dilakukan ketika ada banyak hal yang harus diubah.

“Termasuk soal isu tiga periode itu tidak ada urgensi untuk itu. Karena sekarang ada banyak partai politik yang salah satu fungsinya rekruitmen politik,” tegasnya.

Jika ingin diadakannya amandemen, masih menurut Mada, tidak lain adalah amandemen undang-undang yang membahas tentang parpolnya, bukan malah UUD 45. Sehingga bisa melakukan proses rekruitmen dengan baik dan benar, bukan dengan jalan pintas mengamandemen UUD 45.

Mada menegaskan, jika amandemen dipaksakan dengan target hanya untuk melayani kepentingan segelintir orang, tentu akan bisa berdampak pada gonjang-ganjing politik di Indonesia dan tuntutan untuk reformasi bisa kembali terulang.

Karenanya ia mengingatkan, pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode juga untuk membatasi kekuasaan. Agar periode kelam Orde Baru tak terulang kembali.

“Pembatasan masa jabatan dua periode ini dulu semangatnya untuk membatasi kekuasaan karena trauma kita pada Orde Baru karena tidak ada pembatasan kekuasaan. Kok ini malah tiga periode kurang, perpanjang lagi jadi empat, sama saja dengan Orde Baru dulu. Jadi nggak berbeda,” tegasnya.

Mada Sukmajati pun mempertanyakan fungsi parpol yang harusnya bisa melakukan rekrutmen politik untuk memunculkan pemimpin baru.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini