Merespon Mahfud MD, Begini Kata Rachland Nashidik

0
100
Rachlan Nashidik Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi

Indoissue – Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik, merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menegaskan bahwa amandemen UUD merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena itu, pemerintah tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju.

“Resminya pemerintah tidak bisa mengatakan setuju perubahan atau tidak setuju perubahan. Pemerintah dalam hal ini hanya akan menyediakan lapangan politiknya. Silakan sampaikan ke MPR/DPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak, itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” ujar Mahfud Md dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

Pernyataan Mahfud dikeluarkan, merespon pernyataan sejumlah tokoh, terkait pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum (Ketum) dan Sekjen Partai Politik Koalisi Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/8/2021), tak lebih sebagai upaya untuk memperpanjang masa jabatan Presiden melalui amandemen Undang Undang Dasar 1945.

Pernyataan Mahfud MD yang berusaha membantah tudingan bahwa pertemuan para petinggi parpol di Istana Merdeka bertujuan untuk memperpanjang jabatan Presiden dengan pandemi Covid-19 sebagai alasan perpanjangan masa jabatan, direspon Rachland Nashidik melalui akun Twitter miliknya, @rachlannashidik.

Rachland memberikan sindiran kepada Mahfud, dengan menyatakan “Tapi memanggil pimpinan Parpol Koalisi ke Istana dan mewajibkan amandemen bisa,” cuitnya pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Tak hanya itu, pada twit selanjutnya, Racland kemudian mentautkan link pemberitaan yang mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G Plate dalam konferensi pers secara daring di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, seusai pertemuan para petinggi parpol di Istana Merdeka, berjudul “Setelah Dikumpulkan Jokowi, Koalisi Wajib Tindaklanjuti Amendemen”.

Sindiran Rachland menjadi beralasan, sebab, dalam pemberitaan yang ditautkan Rachland tersebut, Johnny dengan gamblang menyatakan bahwa para sekjen juga ditugasi menindaklanjuti topik-topik pembahasan dalam pertemuan tersebut secara lebih teknis, khusunya dalam proses-proses politik perubahan aturan terkait dengan sistem penyelenggaraan sistem ketatanegaraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini