Indoissue – Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama, dikabarkan mengalami pembengkakan jantung dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
“Kondisi (Yahya Waloni) relatif membaik,” ujar Kombes Yayok Witarto, Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Pihaknya belum memperbolehkan dan merekomendasikan penyidik untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim Polri.
“Belum (direkomendasikan kembali ke rutan),” tuturnya.
Tersangka dirawat di ruangan perawatan tahanan RS Polri. Yahya pun sudah dikunjungi keluarganya.
“Yang jelas keluarganya ada yang berkunjung. Untuk detil informasinya senin ya,” tegas Yayok.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pada awalnya Yahya Waloni dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur dengan keluhan sesak nafas.
“Yahya Waloni mengeluh sesak napas,” terang Agus saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8).
Pada kesempatan yang lain, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Yahya Waloni sakit. Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung.
“Ya, pembengkakan jantung,” kata Argo.
Yahya Waloni dibawa ke Ruamah Ssakit kemarin malam. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Yahya memang sudah sakit saat ditangkap.
Penulis: Mu’afa RM