IndoIssue – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu, mengritisi ucapan kasar dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP), Ali Muchtar Ngabalin, terhadap pengamat politik Rocky Gerung.
Melalui cuitannya, Said Didu menyayangkan apa yang dilontarkan oleh Ngabalin sebagai seorang pejabat pemerintahan. Dirinya menanyakan apakah wajah pemerintah saat ini seperti itu.
“Seperti inikah wajah pemerintah saat ini?” cuitnya yang dikutip dari Twitter @msaid_didu, Senin, 13 September 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi rakyat bukan menyudutkan salah satu pihak.
“Tugas pemerintah adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia – semoga istana masih paham,” tegasnya
Seperti inikah wajah pemerintah saat ini ?
Tugas pemerintah adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia – semoga istana masih paham. https://t.co/2cBIoYzbzI— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 12, 2021
Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan layangan somasi PT Sentul City kepada pengamat politik Rocky Gerung.
Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. mengancam akan membongkar rumah pengamat politik Rocky Gerung yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ancaman tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky. Total ada dua surat somasi yang dikirimkan terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.
Bedasarkan keterangan pendamping hukum Rocky, Haris ada tiga poin yang disebutkan dalam surat somasi.
Pertama, memperingatkan Rocky bahwa PT Sentul City pemilik sah tanah seluas 800 meter persegi di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng.
PT Sentul City mengakui tanah tersebut bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.
Kedua, akan ada tindakan tegas atas dugaan tindak pidana jika Rocky memasuki wilayah tersebut.
Ketiga, terkait ancaman merobohkan bangunan dengan meminta bantuan Satpol PP bila Rocky tak segera mengosongkan huniannya.
Langkah Sentul City ini mendapat dukungan dari tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Ngabalin bahkan meminta Sentul City untuk membawa kasus sengketa tanah ini ke ranah hukum.