PBNU: Mau Dua, Tiga Periode yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Pro-Rakyat

0
129

Indoissue.com – Pembahasan wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UU 1945, terus bergulir. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan, tidak mempermasalahkan lamanya jabatan presiden. Namun yang terpenting bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

“Bagi fikih Islam, mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik,” kata Said Aqil dalam acara “Blak-blakan” yang tayang di detikcom, Senin (6/9/2021).

Said sebelumnya menjelaskan bahwa pada Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon tahun 2013, memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD.

Salah satu pertimbangannya adalah, biaya perhelatan pemilihan presiden dan kepala daerah teramat tinggi secara keuangan maupun secara sosial, atas dampak yang ditimbulkan.

“Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning,” jelas Kiai Said Aqil.

Hasil keputusan musyawarah ulama di Cirebon ini pula yang dia sampaikan saat menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.

Saat itu pembicaraan sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden, karena memang belum muncul.

Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan. (DP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini