Indoissue.com – Pemerintah mengizinkan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi, atau konser musik dapat diadakan.
Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, izin akan diberikan selama protokol kesehatan diikuti.
Menkominfo Johnny G Plate menyampaikan bahwa izin juga diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, Ucap Johnny lewat siaran pers
“pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny ”
Ia menegaskan, izin penyelenggaraan kegiatan akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali. Pelaksanaan berbagai kegiatan juga harus didukung dengan penyiapan infrastruktur pendukung protokol kesehatan.
“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat”. kata Johny.
Pemerintah telah menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan pokok.
Pertama, pemerintah penyuluhan kesehatan dilakukan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontinjensi dan mengamankan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.
Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.
“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” ujar Johnny. (TNG)