Pemerintah Maroko Disebut Setop Bebas Visa untuk WNI

0
67
Pemerintah Maroko Disebut Setop Bebas Visa untuk WNI

Indoissue.com – Pemerintah Maroko dikabarkan menghentikan kebijakan bebas visa berkunjung bagi warga Indonesia.

Kabar penghentian bebas visa itu muncul setelah Kedutaan Besar RI di Rabat menganjurkan WNI mulai memproses pengajuan izin berkunjung jika ingin bepergian ke negara di Afrika Utara itu.

“Diumumkan kepada seluruh WNI berencana melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan Visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021,” kata KBRI Maroko melalui unggahan di akun Instagram pada Selasa (12/10).

Sebelumnya, Maroko merupakan satu dari sedikit negara yang memberikan bebas visa bagi warga Indonesia. Maroko memberikan bebas visa dengan kunjungan maksimal tiga bulan bagi WNI.

Hingga kini, belum jelas alasan Maroko menghentikan bebas visa bagi warga Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, juga mengaku pihaknya belum mendapat kabar dari Maroko soal penghentian bebas visa WNI.

Namun, Pemerintah Indonesia memang baru mencabut aturan bebas visa bagi warga Maroko terkait pandemi Covid-19.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menangguhkan kebijakan bebas visa bagi warga Maroko dan 168 negara lainnya terkait pandemi Covid-19.

Ditjen Imigrasi menuturkan penghentian bebas visa itu berlaku sampai pemberitahuan selanjutnya.

Sebagai akibat tindakan sepihak Maroko tersebut pun, lima WNI yang tiba di Maroko pada 10 dan 12 Oktober dipulangkan secara paksa karena memasuki wilayah Maroko tanpa memiliki visa.

“Untuk itu KBRI Rabat mengimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan perjalanan ke Maroko untuk kiranya mengurus visa di Kedubes Maroko sebelum keberangkatan,” kata KBRI Rabat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini