Menurut Zulpan, penyidik sampai saat ini masih harus melakukan pendalaman dan segera menindaklanjuti perihal penahanan terhadap tersangka Ttersebut.
“Tentunya nanti proses hukum kaitannya dengan tersangka ini sudah mengikat. Artinya kebebasannya juga sudah terkekang. Nanti penyidik akan bergerak seperti itu,” ungkap Zulpan. (.)