Indoissue.com – Sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat pada Kamis, 30 September 2021. Seluruh pimpinan KPK klaim sudah berjuang keras mempertahankan pegawai tersebut, termasuk Novel Baswedan dan Cs sebelum pemecatan berlangsung.
“Apakah pimpinan memperjuangkan yang awalnya 75 tidak memenuhi syarat itu? Tentu kami berjuang,” kata Wakil Ketus KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis malam, (30/9).
Alexander menjelaskan, KPK meminta beberapa instansi terkait untuk menyelamatkan seluruh pegawai yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, hanya 24 dari 75 pegawai yang bisa diselamatkan asalkan mereka mengikuti pelatihan bela negara.
Setelah itu, hanya 18 karyawan yang mau mengikuti pelatihan. Sebanyak enam orang lainnya menolak dan langsung masuk ke jajaran staf yang akan dipecat.
“Akhirnya, yang 18 kami lantik secara susulan,” kata Alexander.
Menurut Alexander, pihaknya telah berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan pegawainya. Termasuk meminta asesor menjelaskan kenapa mereka semua gagal di TWK.
Namun, sikap pemimpin yang mempertahankannya tidak bisa dilakukan secara konsisten. Pasalnya, pengangkatan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) bukan kewenangan KPK.
“Kita juga harus menghormati institusi lain karena ini bukan sepenuhnya keputusan KPK, apalagi keputusan pimpinan untuk memecat 57 pegawai secara sepihak,” ujarnya.
Soal nasib Novel Cs setelah dipecat, dia menegaskan pihaknya mengaku telah membantu para pegawai, termasuk Novel Baswedan, untuk mencarikn pekerjaan lain.
“Sebenarnya KPK sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga, kami tidak kemudian membuang diri, kami tetap memperhatikan,” tambahnya.
Dia mengatakan, pencarian hanya dilakukan jika pegawai memintanya. Lembaga antikorupsi tidak ingin memaksa pegawai jika menilai bantuan pencarian kerja tidak sejalan dengan pemikiran mereka.
“Tentu saja semua berdasarkan permintaan dari pegawai. Kami akan menyediakan atau memfasilitasi,” kata Alex.
“Jika 57 pegawai itu bisa bekerja di tempat lain, mereka juga akan membawa nilai-nilai KPK ke tempat kerja baru, membawa perubahan, itu pasti akan menjadi kekuatan kita bersama dalam konteks pemberantasan korupsi,” tambahnya. [WK]